... Rachmad akan didampingi sejumlah pengurus menjawab isu-isu yang beredar... "Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), M Rachmad, akan memberikan klarifikasi mengenai tudingannya bahwa Badan Intelejen Negara (BIN) menjemput paksa mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Subur Budhisantoso.
"Nanti sore atau siang ini ada konferensi pers dari M Rachmad. Saya sendiri belum dapat menjelaskan karena masih di Bali, dan tidak mengetahui secara jelas konteksnya," kata Sekretaris Jenderal PPI, I Gede Pasek Suardika, saat dihubungi dari Jakarta, Minggu.
Pasek masih enggan menjelaskan mengenai tindak lanjut pimpinan PPI terhadap M Rachmad yang dinilai telah memfitnah BIN.
"Nanti saja, setelah konferensi persnya dan setelah konteksnya jelas semua," ujarnya.
Tri Dianto, pendukung Ketua Presidium PPI, Anas Urbaningrum, juga mengatakan, PPI akan menggelar konferensi pers terkait isu tudingan "penjemputan" Budhisantoso oleh BIN.
"Kemungkinan Rachmad akan didampingi sejumlah pengurus menjawab isu-isu yang beredar," kata Tri, secara terpisah, Minggu.
M Rachmad, yang menjadi moderator diskusi "Dinasti versus Meritokrasi Politik", Jumat (18/10), di Rumah PPI, Jakarta, mengatakan kepada pers bahwa Budhisantoso telah "dijemput" oleh BIN, pagi hari itu. Budhisantoso, kata Rachmad saat itu, dilarang meninggalkan Kantor BIN, meskipun pada siangnya telah diundang menjadi pembicara pada diskusi di PPI itu.
Rachmad saat itu mengatakan Kepala BIN, Marciano Norman, telah mengagendakan pertemuan dengan Budhisantoso, dan meminta dia menunggu hingga sore.
Sementara diskusi yang juga melibatkan Urbaningrum dan pakar politik, Chusnul Mar'iyah, akan dimulai pada Jumat siang.
"Jadi silakan teman-teman tafsirkan sendiri kenapa Prof Budi tidak bisa hadir dan kabarnya beliau tidak dibenarkan tinggalkan Kalibata sebelum ketemu kepala BIN," kata Rachmad saat itu.
Sejurus kabar itu beredar, Norman dan Budhisantoso, secara terpisah pada Sabtu malam (19/10) telah membantah pernyataan Rachmad itu.
Norman meminta Rachmad meminta maaf dan mengancam akan menempuh jalur hukum, jika informasi yang tidak betul tersebut terus bergulir di masyarakat.
View the original article here
Tidak ada komentar:
Posting Komentar