"Dari 30 kasus itu, petugas Perhutani dan kepolisian sejauh ini hanya berhasil menangkap sembilan tersangka," kata Wakil Administratur Perhutani Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan Kediri Selatan, Wahyu Dwi Hatmojo, Jumat.
Dia mengaku kebanyakan kasus pihak perhutani maupun kepolisian kesulitan mengungkap, karena pelaku berhasil kabur setiap kali dilakukan penggerebekan. "Hanya barang bukti kayu yang kami dapatkan," ujarnya.
Menurut Wahyu, aksi pencurian kayu hutan di Trenggalek sebagian besar terjadi di Kecamatan Dongko, Panggul dan Watulimo.
Sampai saat ini jumlah kayu yang berhasil diamankan perhutani sebanyak 419 batang.
"Jenisnya bermacam-macam, mulai dari sengon, mahoni, jati, mindi serta durian. Jadi para komplotan maling kayu ini tidak hanya fokus pada jenis kayu tertentu, asalkan menguntungkan akan diambil," ujarnya.
Wahyu menjelaskan, masih maraknya pembalakan hutan menyebabkan negara merugi hingga kisaran rp670 juta.
View the original article here
Tidak ada komentar:
Posting Komentar