Rabu, November 06, 2013

Ketua MK Hamdan awali tugas dengan berdoa

Pengucapan Sumpah Jabatan. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (kanan) dan Wakil Ketua MK Arief Hidayat (kiri) usai mengucapkan sumpah jabatan pada sidang pleno khusus di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/11). Hamdan Zoelva dan Arief Hidayat terpilih sebagai Ketua MK dan Wakil Ketua MK periode 2013-2016 menyusul telah diberhentikannya Akil Mochtar secara tidak hormat karena melanggar Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf) ()

....Dari peristiwa ini, kami memperoleh pelajaran berharga dan terinspirasi untuk melakukan pembenahan berbagai aspek di internal Mahkamah Konstitusi."
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2016 Hamdan Zoelva mengawali tugas dan tanggung jawabnya yang baru dengan berdoa melafalkan ayat Al Quran.

"Untuk memulai tugas dan tanggung jawab baru saya berdoa merujuk firman Allah dalam Al Quran, Surat Al Isra ayat 80, Allahumma rabbi adkhilnie mudhkhala shidqin wa akhrijnie mukhraja shidqin waj alnie minladunka sulthaanan nashiera," ujar Hamdan seusai melakukan pengucapan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta, Rabu.

Ayat itu memiliki makna "Ya Allah, bawalah saya masuk ke dalam suatu keadaan dan pekerjaan dengan cara masuk yang baik dan benar, bawa pulalah saya keluar dari suatu situasi dan pekerjaan dengan cara keluar yang baik dan benar pula, dan berilah saya kekuasaan yang menolong, menolong saya dan menolong masyarakat."

Hamdan meyakini bahwa Allah yang Maha Mengatur senantiasa melimpahkan karunia dan kasih sayang-Nya sehingga dirinya mampu menjaga amanah sebagai Ketua MK, mengawalinya dengan selamat dan Insya Allah akan mengakhirinya dengan selamat pula.

Dia menuturkan dirinya dan para hakim konstitusi lainnya sangat bersungguh-sungguh untuk memulihkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pascapenangkapan mantan Ketua MK Akil Mochtar oleh KPK.

Dia berharap segala pelanggaran etika yang dilakukan mantan Ketua MK Akil Mochtar, dipandang secara personal, dan tidak dibebankan sebagai kesalahan institusi MK.

"Walaupun kami menyadari kejadian tersebut telah sangat mempengaruhi citra dan wibawa Mahkamah sebagai lembaga peradilan konstitusi. Dari peristiwa ini, kami memperoleh pelajaran berharga dan terinspirasi untuk melakukan pembenahan berbagai aspek di internal Mahkamah Konstitusi," ujar Hamdan.

Untuk itu, ujarnya, saat ini pihaknya tengah dan akan melakukan beberapa langkah pembenahan dengan memprioritaskan setidaknya pada dua hal.

Pertama, menerapkan sistem deteksi dini atau "early warning system" dalam rangka menjaga integritas dan menegakkan wibawa serta keluhuran martabat Hakim Konstitusi.

Kedua, menata dan meningkatkan kapasitas seluruh komponen yang mendukung pelaksanaan tugas konstitusional Mahkamah Konstitusi, terutama komponen Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal, termasuk memperkuat sistem pengawasan administrasi peradilan, serta suasana dan lingkungan kerja di Mahkamah.

Hal tersebut menurutnya, dilandasi pada filosofi, bahwa layanan dan tata kelola lembaga peradilan yang menjadi tugas Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi merupakan satu kesatuan utuh yang tidak terpisahkan dari proses peradilan Mahkamah Konstitusi dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara.

Pada hari ini Hamdan Zoelva melakukan pengucapan sumpah jabatan Ketua MK di hadapan hakim konstitusi serta publik, melalui rapat pleno terbuka.

Hamdan yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua MK terpilih sebagai Ketua MK yang baru, terhitung pada 1 November 2013, menggantikan Akil Mochtar yang ditangkap KPK atas dugaan praktik menerima suap sengketa pilkada.

Sedangkan posisi Wakil Ketua MK saat ini dijabat oleh Arief Hidayat yang terpilih melalui pemungutan suara Jumat (1/11). (R028/Z002)



View the original article here



Peliculas Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar